GAMENYAGOKILFUNLUCKY - Setelah sempat bikin heboh atas kasus utang piutang bernilai miliaran dan mengaku nyaris bunuh diri, kini Angela Lee harus berhadapan dengan polisi. Bintang sinetron yang juga selebgram dengan ratusan ribu follower itu baru saja ditahan karena diduga melakukan penipuan dan juga pencucian uang.
Pemilik nama asli Angela Charlie ini ditangkap polisi bersama suaminya, David Hardian Sugito. Mereka berdua dilaporkan oleh Santosa Tandyo yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 12 miliar karena Angela dan David.
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan.
Menurut Rony, kerjasama antara Angela dengan Santoso berawal dari bisnis jual beli mobil yang dilakukan dengan David. Namun ternyata uang yang diberikan oleh Santoso kepada David tidak dijadikan modal jual beli mobil. Melainkan diserahkan kepada Angela untuk jual beli tas impor yang berlangsung sejak Februari 2017 lalu.
Awalnya Santoso berang karena uangnya tidak digunakan sesuai dengan perjanjian. Namun David meyakinkan Santoso bahwa jual beli tas mewah yang dilakukan Angela lebih menguntungkan, sehingga Santoso setuju untuk menambah modal.
"Dua bulan pertama bisnis tas impor yang dikelola pelaku berjalan lancar. Namun pada bulan Mei, bisnis jual beli tas mulai macet. Tapi pelaku ini tidak jujur kepada orang yang melakukan investasi.
Awalnya Santoso berang karena uangnya tidak digunakan sesuai dengan perjanjian. Namun David meyakinkan Santoso bahwa jual beli tas mewah yang dilakukan Angela lebih menguntungkan, sehingga Santoso setuju untuk menambah modal.
"Dua bulan pertama bisnis tas impor yang dikelola pelaku berjalan lancar. Namun pada bulan Mei, bisnis jual beli tas mulai macet. Tapi pelaku ini tidak jujur kepada orang yang melakukan investasi.
Ternyata, uang yang diberikan oleh Santosa, dipakai oleh Angela untuk membayar utang kepada orang lain. Uang itu juga dipakai untuk membeli rumah dan sejumlah mobil, salah satunya adalah Wrangler Rubicon yang harganya cukup mahal.
"Uang investasi dari korban sebesar Rp 12 miliar. Perjanjiannya ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi.
"Uang investasi dari korban sebesar Rp 12 miliar. Perjanjiannya ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi.
Namun ternyata perjanjian itu berakhir dengan amblasnya uang investasi yang kemudian membuat Santoso melapor ke polisi. Dari Angela dan suami, polisi menahan 43 tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM dan sejumlah barang bukti.
"Kami jerat keduanya dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," pungkas Rony.
IPLAYBET CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK , LIVECASINO, POKER, TANGKAS , TOGEL
PROMO
– WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
– BONUS TOPUP 10%
– CASH BACK TOTAL LOSE 5%
MINGGUAN REBATE
– CASINO 0,8%
– SPORTSBOOK 0,5%
– SLOTGAMES 0,5%
Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
LIVECHAT : www.IPLAYBET.com
WECHAT : IPLAYBET
LINE : IPLAYBET
PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
WA : +855975077869?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar